Copyright 2025 © GM Academy
UMKM Go Digital: Jasa Pembuatan Website UMKM, Sekolah dan Pesantren.
UMKM Go Digital: Jasa Pembuatan Website UMKM, Sekolah dan Pesantren.
Jasa Pembuatan Website UMKM
Jasa Pelatihan Digital Marketing
Jasa Pembuatan Website Sekolah
Jasa Pelatihan Digital Marketing
Jasa Optimasi SEO untuk UMKM
Jasa Pelatihan Digital Marketing UMKM
Jasa Press Release Media Online
Pelatihan Digital Marketing di Sekolah
Program Magang Digital Marketing SMK dan Mahasiswa
Pelatihan Pemasaran Digital UMKM
Jasa Optimasi Digital Marketing
Jasa Optimasi Digital Marketing

Info Bantuan Subsidi Upah September 2025: Apakah BSU Cair Setiap Bulan?

Info BSU September 2025: Apakah Bantuan Subsidi Upah cair setiap bulan? Cek fakta, syarat penerima, dan panduan lengkap cara cek status BSU 2025
Jasa Pembuatan Website

UMKM GO DIGITAL Pertanyaan seputar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang juga dikenal sebagai subsidi gaji kembali mencuat di kalangan pekerja. Memasuki bulan September 2025, banyak yang menanti-nanti kepastian apakah bantuan ini akan kembali disalurkan.

Info Bantuan Subsidi Upah September 2025: Apakah BSU Cair Setiap Bulan?

Isu ini tak lepas dari peran BSU sebagai salah satu program andalan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tantangan ekonomi. Namun, beredar kabar simpang siur yang membuat para pekerja bingung: benarkah BSU cair setiap bulan? Atau apakah ada pencairan khusus untuk bulan September?

Ini akan mengupas tuntas fakta di balik pencairan BSU September 2025, mekanisme, syarat, serta panduan lengkap cara mengecek status penerima, langsung dari sumber resmi.

Fakta di Balik BSU September 2025: Cair atau Tidak?

Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dirilis melalui berbagai kanal media, program BSU 2025 sejatinya telah disalurkan secara bertahap sejak pertengahan tahun.

Alokasi bantuan ini, yang diberikan secara sekaligus dengan total nilai Rp600.000, telah dicairkan dalam beberapa gelombang. Gelombang pertama dimulai pada bulan Juni 2025, disusul gelombang kedua di bulan Juli, dan kemudian diperpanjang hingga awal Agustus untuk memastikan semua penerima yang memenuhi syarat bisa mencairkan haknya.

Penting untuk dicatat, berbeda dengan skema tahun-tahun sebelumnya, BSU 2025 memang dirancang untuk periode terbatas. Dengan demikian, tidak ada alokasi baru atau pencairan rutin setiap bulan untuk bantuan ini.

Pernyataan resmi dari Kemnaker menegaskan bahwa hingga pekan terakhir September, belum ada pengumuman mengenai tahap pencairan baru. Dengan kata lain, kabar BSU cair lagi di bulan September 2025 adalah tidak benar alias hoaks.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap informasi yang tidak valid dan hanya merujuk pada situs atau kanal resmi. Program BSU 2025 telah terfokus untuk membantu pekerja yang terdampak secara langsung pada periode-periode tertentu. Meskipun begitu, pemerintah terus mengevaluasi program bantuan lain yang relevan dan bisa menjadi pengganti di masa mendatang.

Mengupas Tuntas Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025

Tujuan Utama Program BSU

BSU adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli pekerja/buruh berpenghasilan rendah.

Ini adalah salah satu instrumen perlindungan sosial yang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi, menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga, dan pada akhirnya, berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan.

Bantuan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang mungkin terjadi akibat kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Besaran dan Mekanisme Bantuan

Pada tahun 2025, BSU diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang kemudian dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000. Penyaluran dana ini dilakukan melalui dua mekanisme utama:

  1. Transfer ke Rekening Bank: Bantuan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi penerima yang memiliki rekening di bank-bank tersebut.
  2. Kantor Pos Indonesia: Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara atau BSI, pencairan dapat dilakukan di Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU?

Program BSU ini menyasar pekerja/buruh dengan kriteria khusus yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif.
  2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir bulan Mei 2025.
  3. Gaji di Bawah Batas Maksimal: Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan. Jika bekerja di wilayah dengan Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP/UMK) lebih besar dari Rp3,5 juta, batas gaji yang berlaku adalah UMP/UMK tersebut.
  4. Bukan PNS, TNI, atau Polri: Bantuan ini secara khusus ditujukan untuk pekerja sektor swasta dan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  5. Bukan Penerima Bantuan Lain: Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Info Bantuan Subsidi Upah September 2025: Apakah BSU Cair Setiap Bulan?

Panduan Lengkap Cara Cek Status BSU 2025

Karena pencairan BSU bersifat bertahap, sangat penting bagi para pekerja untuk memeriksa status mereka secara berkala melalui kanal-kanal resmi. Hal ini untuk memastikan nama mereka terdaftar sebagai penerima dan meminimalisir risiko penipuan.

Cara Cek via Situs Resmi Kemnaker

Ini adalah cara paling umum dan disarankan untuk memeriksa status penerima BSU.

  • Buka laman resmi: Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.
  • Login atau Registrasi: Jika Anda sudah memiliki akun, silakan login dengan email dan password Anda. Jika belum, klik "Daftar" dan ikuti langkah-langkah pendaftaran. Lengkapi data diri Anda, termasuk NIK, nama lengkap, dan data pekerjaan.
  • Cek Status: Setelah berhasil login, sistem akan secara otomatis menampilkan status Anda. Jika Anda memenuhi syarat, akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa Anda "ditetapkan" sebagai penerima BSU.
  • Tunggu Konfirmasi Bank: Status "ditetapkan" akan dilanjutkan dengan "penyaluran ke rekening." Pastikan Anda mengecek saldo rekening bank secara berkala.

Cara Cek via Aplikasi Pospay

Bagi penerima yang dana BSU-nya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Pospay.

  • Unduh dan Daftar: Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store. Lakukan pendaftaran dengan data diri yang valid.
  • Cek Bantuan Sosial: Pilih menu "Info Bansos" atau "Cek BSU". Aplikasi akan meminta Anda memasukkan NIK.
  • Verifikasi NIK: Masukkan NIK Anda pada kolom yang tersedia. Sistem akan memproses data dan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU dan dapat mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
  • Datangi Kantor Pos: Jika Anda terdaftar, Anda akan mendapatkan QR Code atau notifikasi yang dapat digunakan untuk mencairkan dana di Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan QR Code tersebut.

Waspada Jebakan Hoaks dan Phishing!

Seiring ramainya isu pencairan BSU, banyak oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen ini untuk menyebarkan informasi palsu atau tautan phishing. Hoaks seringkali bertebaran di media sosial dengan judul yang menggiurkan, seperti "BSU Cair Hari Ini" atau "Klik Link Ini untuk Ambil Bantuan".

Masyarakat diimbau untuk sangat berhati-hati. Link palsu atau tautan yang tidak resmi dapat mencuri data pribadi, termasuk NIK dan data rekening bank, yang kemudian dapat disalahgunakan untuk tindak kejahatan.

Selalu pastikan Anda hanya mengakses situs resmi pemerintah, yaitu bsu.kemnaker.go.id, dan tidak pernah membagikan data pribadi Anda ke pihak

Artikel ini Ditulis Ika Kurnia Sari - SKARIGA

Jasa Pembuatan Website
Jasa Press Release Media Online
Jasa Pembuatan Website UMKM
Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM
PixxelPro Digital ID