Copyright 2025 © GM Academy
UMKM Go Digital: Jasa Pembuatan Website UMKM, Sekolah dan Pesantren.
UMKM Go Digital: Jasa Pembuatan Website UMKM, Sekolah dan Pesantren.
Jasa Pembuatan Website UMKM
Jasa Pelatihan Digital Marketing
Jasa Pembuatan Website Sekolah
Jasa Pelatihan Digital Marketing
Jasa Optimasi SEO untuk UMKM
Jasa Pelatihan Digital Marketing UMKM
Jasa Press Release Media Online
Pelatihan Digital Marketing di Sekolah
Program Magang Digital Marketing SMK dan Mahasiswa
Pelatihan Pemasaran Digital UMKM
Jasa Optimasi Digital Marketing
Jasa Optimasi Digital Marketing

Peran Regulasi dan Kebijakan Pemerintah dalam Bisnis Hijau

Regulasi bisnis hijau dan kebijakan pemerintah Indonesia mendorong ekonomi berkelanjutan lewat standar emisi, insentif pajak, dan program energi hijau
Jasa Pembuatan Website

Transisi menuju ekonomi hijau tidak hanya menjadi isu global, tetapi juga sebuah keharusan bagi Indonesia untuk menjaga daya saing sekaligus keberlanjutan lingkungan. Dalam konteks ini, peran pemerintah sebagai pengambil kebijakan sangat vital. Regulasi dan kebijakan publik menjadi instrumen utama yang dapat mempercepat pergeseran dunia usaha dari praktik konvensional yang boros energi menuju bisnis hijau yang berorientasi pada efisiensi, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial.

Pemerintah Indonesia menyadari bahwa tanpa dorongan regulasi, standar lingkungan, serta insentif fiskal, transformasi menuju ekonomi hijau akan berjalan lambat. Oleh karena itu, berbagai kebijakan telah dirancang, mulai dari penetapan standar emisi, kewajiban laporan keberlanjutan, hingga program strategis seperti pengembangan energi terbarukan dan kendaraan listrik. Artikel ini membahas secara mendalam bagaimana regulasi dan kebijakan pemerintah menopang bisnis hijau, disertai studi kasus nyata di Indonesia.

Kebijakan ini tidak bisa dilepaskan dari peran besar sustainability sebagai fondasi ekonomi hijau. Sebagaimana dijelaskan dalam artikel Sustainability dan Bisnis Hijau: Kunci Menuju Ekonomi Berkelanjutan, regulasi menjadi salah satu pilar utama agar dunia usaha dapat berkembang sejalan dengan keberlanjutan.

 

Regulasi dan Standar Lingkungan sebagai Instrumen Utama

Standar Emisi untuk Industri dan Transportasi

Salah satu langkah penting pemerintah adalah penetapan standar emisi bagi industri maupun sektor transportasi. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% dengan usaha sendiri, atau hingga 43,2% dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

Penerapan standar emisi industri bertujuan menekan pencemaran udara dan memastikan proses produksi lebih ramah lingkungan. Di sektor transportasi, regulasi emisi kendaraan bermotor (Euro 4 dan Euro 5) menjadi instrumen penting untuk mengurangi polusi. Kebijakan ini mendorong produsen otomotif untuk melakukan inovasi, sekaligus memberi tekanan pada pelaku usaha untuk beralih ke teknologi yang lebih bersih.

Green Procurement (Pengadaan Barang dan Jasa Hijau)

Selain mengatur produksi, pemerintah juga memperkuat kebijakan konsumsi dengan mengedepankan green procurement. Konsep ini menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah harus mengutamakan produk ramah lingkungan.

Karena belanja pemerintah memiliki proporsi besar dalam perekonomian, kebijakan ini menciptakan permintaan pasar signifikan bagi produk hijau. Dengan demikian, perusahaan dituntut untuk meningkatkan kualitas produk ramah lingkungan agar mampu bersaing di pasar domestik maupun global.

Laporan ESG sebagai Transparansi Bisnis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan kewajiban penyusunan laporan keberlanjutan bagi perusahaan terbuka. Laporan ini mencakup aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).

Tujuannya adalah mendorong perusahaan lebih transparan dalam mengelola dampak lingkungan dan sosial, sekaligus meningkatkan tata kelola. Dengan adanya laporan ESG, investor dapat menilai kinerja keberlanjutan perusahaan, sementara perusahaan terdorong untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya.

 

Insentif Pajak dan Subsidi untuk Perusahaan Hijau

Insentif Pajak bagi Investasi Hijau

Selain regulasi ketat, pemerintah memberikan insentif pajak untuk mempercepat adopsi teknologi hijau. Misalnya, potongan pajak diberikan bagi perusahaan yang berinvestasi pada energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), panas bumi, atau biomassa.

Kebijakan tax holiday dan tax allowance dirancang agar biaya investasi menjadi lebih ringan, sehingga sektor swasta semakin tertarik masuk ke bisnis hijau.

Subsidi Energi Hijau

Pemerintah juga menyediakan subsidi untuk mendorong pemanfaatan energi hijau. Contoh nyata adalah program PLTS atap untuk rumah tangga dan industri. Dengan adanya subsidi, biaya awal pemasangan PLTS menjadi lebih terjangkau, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat mengurangi ketergantungan pada listrik berbasis batu bara.

Skema Kredit dan Pendanaan Hijau

Melalui kolaborasi dengan lembaga keuangan, pemerintah membuka akses pendanaan ramah lingkungan dengan bunga rendah. Green financing ini membantu perusahaan, termasuk UMKM, untuk menjalankan proyek berkelanjutan. Dengan dukungan pembiayaan murah, adopsi praktik hijau tidak lagi menjadi beban berat bagi pelaku usaha.

 

Studi Kasus Program Pemerintah di Indonesia

Program Kendaraan Listrik

Sektor transportasi menjadi prioritas pemerintah dalam mengurangi emisi. Program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) menjadi salah satu inisiatif besar. Pemerintah tidak hanya menyediakan insentif berupa subsidi pembelian kendaraan listrik, tetapi juga membangun infrastruktur pendukung seperti charging station.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap terjadi percepatan transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan ramah lingkungan.Teknologi kendaraan listrik sendiri merupakan salah satu contoh nyata inovasi hijau di Indonesia yang dibahas dalam artikel inovasi teknologi hijau.

Pengembangan PLTS Atap

Program PLTS atap merupakan contoh nyata upaya pemerintah mendorong energi terbarukan. Target utama adalah meningkatkan kapasitas energi surya di sektor rumah tangga, industri, dan komersial. Selain mengurangi ketergantungan pada batu bara, program ini juga memperkuat ketahanan energi nasional.

Program Industri Hijau

Kementerian Perindustrian meluncurkan program sertifikasi industri hijau. Perusahaan yang berhasil memenuhi standar efisiensi energi, pengelolaan limbah, serta penggunaan bahan baku berkelanjutan berhak memperoleh sertifikat. Selain itu, insentif diberikan bagi perusahaan bersertifikat untuk menambah daya tarik berpartisipasi dalam program ini.

 

Tantangan dalam Implementasi Regulasi dan Kebijakan

Meski berbagai kebijakan telah dirancang, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala:

  • Keterbatasan anggaran untuk subsidi energi hijau dan program insentif.
  • Resistensi dari pelaku usaha yang masih menganggap transisi hijau sebagai beban biaya.
  • Kesenjangan teknologi yang membuat sebagian sektor kesulitan memenuhi standar baru.
  • Kurangnya kesadaran masyarakat, terutama dalam mendukung konsumsi produk hijau.

Tantangan ini terkait erat dengan ulasan pada artikel Tantangan dan Peluang Ekonomi Hijau Indonesia.

 


Arah Kebijakan ke Depan

Ke depan, pemerintah perlu memperkuat regulasi sekaligus memperluas insentif agar dunia usaha semakin terdorong. Beberapa langkah strategis yang dapat ditempuh antara lain:

  1. Perluasan skema insentif untuk mencakup lebih banyak sektor, termasuk UMKM.
  2. Penguatan riset dan teknologi hijau dalam negeri agar tidak terlalu bergantung pada impor.
  3. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat.
  4. Peningkatan kesadaran publik melalui edukasi dan kampanye gaya hidup hijau.
  5. Integrasi kebijakan regional dan global untuk memastikan standar lingkungan Indonesia setara dengan pasar internasional.

Bagi perusahaan yang ingin bertransformasi, panduan praktis bisa ditemukan dalam artikel Strategi Perusahaan Menuju Bisnis Berkelanjutan.

Kesimpulan

Peran regulasi dan kebijakan pemerintah dalam bisnis hijau sangat krusial. Melalui standar emisi, green procurement, kewajiban laporan ESG, insentif pajak, subsidi energi hijau, hingga program strategis seperti kendaraan listrik dan PLTS atap, pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam membangun ekonomi berkelanjutan.

Bagi dunia usaha, langkah ini menjadi peluang sekaligus tantangan. Perusahaan yang mampu beradaptasi dengan cepat akan meraih keuntungan jangka panjang berupa reputasi lebih baik, efisiensi biaya, serta akses pasar global yang semakin menuntut standar lingkungan.

Dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor dan riset teknologi hijau, Indonesia berpotensi tidak hanya sekadar mengikuti tren global, tetapi juga menjadi pelopor dalam pembangunan ekonomi hijau yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan.


 

Jasa Pembuatan Website
Jasa Press Release Media Online
Jasa Pembuatan Website UMKM
Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM
PixxelPro Digital ID