Copyright 2025 © GM Academy
UMKM Go Digital: Jasa Pembuatan Website UMKM, Sekolah dan Pesantren.
UMKM Go Digital: Jasa Pembuatan Website UMKM, Sekolah dan Pesantren.
Jasa Pembuatan Website UMKM
Jasa Pelatihan Digital Marketing
Jasa Pembuatan Website Sekolah
Jasa Pelatihan Digital Marketing
Jasa Optimasi SEO untuk UMKM
Jasa Pelatihan Digital Marketing UMKM
Jasa Press Release Media Online
Pelatihan Digital Marketing di Sekolah
Program Magang Digital Marketing SMK dan Mahasiswa
Pelatihan Pemasaran Digital UMKM
Jasa Optimasi Digital Marketing
Jasa Optimasi Digital Marketing

UU PPSK, OJK Resmi Awasi Kripto, Fintech, dan Digital Rupiah di Indonesia

UU PPSK 2023 memberikan kewenangan baru bagi OJK sebagai pengawas kripto dan fintech. Artikel ini mengulas otoritas baru OJK, digital rupiah, perlindu
Jasa Pembuatan Website

UU PPSK 2023, OJK Resmi Awasi Kripto, Fintech, dan Digital Rupiah di Indonesia

 Sejak disahkan pada Desember 2022, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK 2023) menjadi tonggak sejarah penting dalam arsitektur keuangan Indonesia.

 UU ini menegaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih peran pengawasan atas aset kripto dan fintech lending, yang sebelumnya berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Langkah ini tidak hanya sekadar teknis regulasi, tetapi membawa implikasi besar bagi investor ritel, perusahaan fintech, dan jutaan masyarakat yang kini semakin aktif berinteraksi dengan produk keuangan digital.


Otoritas Baru OJK, Dari Bank hingga Blockchain

Perluasan Mandat

Sebelumnya, OJK dikenal sebagai regulator perbankan, asuransi, hingga pasar modal. Kini, cakupan diperluas ke:

-Aset Kripto → Pengawasan exchange, custodian, hingga token yang diperdagangkan.

-Fintech Lending → Pengawasan platform pinjaman digital, termasuk perlindungan pengguna dari praktik bunga mencekik.

-Inovasi Teknologi Keuangan → Sandbox regulasi untuk startup keuangan berbasis blockchain atau AI.

Perubahan ini memberi OJK posisi sentral sebagai “arsitek ekosistem keuangan digital” di Indonesia.

Dampaknya bagi Industri

-Lebih Ketat, Lebih Aman: Setiap bursa kripto wajib mengikuti standar uji kelayakan OJK.

-Fintech Lebih Transparan: Laporan keuangan platform harus diaudit dan disampaikan rutin.

-Investor Lebih Dilindungi: Ada mekanisme pengaduan resmi yang sebelumnya belum jelas.


Digital Rupiah, Mata Uang Masa Depan

Salah satu poin penting UU PPSK adalah legalisasi digital rupiah sebagai alat pembayaran sah. Bank Indonesia bertugas menerbitkan, sementara OJK memastikan ekosistem penggunaannya aman.

Implikasi Digital Rupiah:

-Transaksi Lebih Efisien – Transfer antarnegara bisa lebih cepat dengan biaya rendah.

-Meningkatkan Inklusi Keuangan – Akses pembayaran digital sampai ke pelosok.

-Mengurangi Risiko Shadow Banking – Transaksi lebih transparan, mudah diawasi.

Seorang mahasiswa di Malang yang rutin menggunakan e-wallet mengatakan:

“Kalau ada digital rupiah yang di-backup negara, saya lebih percaya. Apalagi kalau dibandingkan dengan stablecoin asing yang rawan kolaps.”


Perlindungan Investasi Kripto, Dari Spekulasi ke Regulasi

Selama beberapa tahun terakhir, investor kripto di Indonesia menghadapi risiko tinggi: volatilitas harga, exchange yang tiba-tiba tutup, hingga penipuan berkedok ICO.

Dengan UU PPSK 2023:

-OJK akan menetapkan standar due diligence bagi exchange.

-Kewajiban escrow untuk melindungi aset investor jika bursa bangkrut.

-Edukasi massal untuk membedakan investasi sah dengan skema ponzi.

Seorang pengguna dari Denpasar yang kehilangan dana di platform ilegal mengaku:

“Kalau dulu ada regulasi OJK, mungkin uang saya masih selamat. Saya berharap ke depan lebih aman.”


Independensi OJK, Menjaga Kepercayaan Publik

UU PPSK juga menegaskan kembali independensi OJK sebagai lembaga. Dengan otoritas yang lebih besar, risiko intervensi politik harus diminimalkan.

-Transparansi Pengangkatan Komisioner → Untuk mencegah konflik kepentingan.

-Akuntabilitas Publik → Laporan tahunan OJK wajib dipublikasikan secara terbuka.

-Sinergi dengan BI & LPS → Membentuk Dewan Stabilitas Sistem Keuangan (DSSK).

Kekuatan independen ini penting agar OJK tidak sekadar menjadi regulator administratif, tetapi penjaga integritas pasar keuangan Indonesia.


Ilustrasi OJK sebagai pengawas baru kripto dan fintech di Indonesia

Implikasi Terhadap Konsumen, Apa yang Berubah?

-Akses Layanan Lebih Aman
Konsumen fintech tidak lagi takut ditagih dengan cara kasar. Ada regulasi etika penagihan.

-Investasi Kripto Lebih Terjamin
Investor bisa memeriksa legalitas platform di situs resmi OJK.

-Digital Rupiah Memberi Alternatif
Konsumen tidak hanya bergantung pada bank swasta, tetapi punya pilihan transaksi langsung via produk negara.

-Peningkatan Literasi
OJK diwajibkan menjalankan program literasi keuangan digital hingga ke kampus dan desa.


Suara dari Lapangan

-Mahasiswa Padang yang aktif trading kripto menyebut dirinya lebih tenang:

“Saya dulu main di platform asing, was-was tiap hari. Sekarang kalau ada OJK, lebih tenang walau mungkin ada aturan pajak.”

-UMKM Malang yang terbiasa pinjam lewat fintech merasa terbantu:

“Sebelumnya saya takut bunga mencekik. Sekarang katanya ada batasan suku bunga. Itu bagus sekali.”

-Karyawan Startup di Denpasar menilai regulasi ini adil:

“Investor asing akan lebih percaya masuk ke Indonesia kalau regulasi jelas. Artinya peluang kerja buat kami makin besar.”


Regulasi yang Membawa Harapan

UU PPSK 2023 adalah game-changer bagi ekosistem keuangan Indonesia. Dengan OJK kini memegang kendali atas kripto dan fintech, publik mendapat jaminan perlindungan yang lebih baik, sementara inovasi tetap bisa berkembang.

Namun, tantangan terbesar adalah eksekusi di lapangan: apakah OJK mampu menjalankan mandat baru ini tanpa birokrasi berlebihan? Hanya waktu yang akan menjawab.

Yang jelas, konsumen kini berada pada posisi yang lebih kuat, aman, dan teredukasi.

umkmgodigital.web.id
Jasa Pembuatan Website
Jasa Press Release Media Online
Jasa Pembuatan Website UMKM
Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM
PixxelPro Digital ID