Copyright 2025 © GM Academy
Jasa Pembuatan Website UMKM
Jasa Pelatihan Digital Marketing
Jasa Pembuatan Website Sekolah
Jasa Pelatihan Digital Marketing
Jasa Optimasi SEO untuk UMKM
Jasa Pelatihan Digital Marketing UMKM
Jasa Press Release Media Online
Pelatihan Digital Marketing di Sekolah
Program Magang Digital Marketing SMK dan Mahasiswa
Pelatihan Pemasaran Digital UMKM
Jasa Optimasi Digital Marketing
Jasa Optimasi Digital Marketing

Harga Emas Antam Naik Rp19.000, Tembus Rp2,67 Juta per Gram

Harga emas Antam Sabtu 4 Juli 2026 naik Rp19.000 jadi Rp2.670.000/gram. Cek rincian semua ukuran, harga buyback, dan pajaknya di sini.
Jasa Pembuatan Website
Tangan memegang emas batangan Antam Logam Mulia. Sumber: JakartaTerkini.id
Tangan memegang emas batangan Antam Logam Mulia. Sumber: JakartaTerkini.id

UMKM Go Digital - Harga emas Antam hari ini, Sabtu (4/7/2026), naik Rp19.000 per gram menjadi Rp2.670.000, dari posisi sebelumnya Rp2.651.000. Untuk ukuran 10 gram, harga emas Antam kini berada di Rp26.195.000.

Meski harga naik, membeli emas saat tren menguat tidak otomatis berarti rugi justru mengindikasikan momentum pasar sedang positif, sementara potensi untung-rugi investor sebenarnya baru terlihat saat emas dijual kembali (buyback), bukan saat harga beli naik.

Kenaikan ini merupakan hari kedua berturut-turut logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk mencatat penguatan.

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Jumat (3/7/2026) sebelumnya juga naik Rp11.000 menjadi Rp2.651.000 per gram, setelah pada Kamis (2/7/2026) menguat Rp15.000 ke level Rp2.640.000 per gram.

Bersamaan dengan naiknya harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas Antam turut melonjak lebih tajam, yakni naik Rp29.000 menjadi Rp2.429.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.400.000 per gram.

Dengan demikian, selisih (spread) antara harga jual dan harga buyback hari ini mencapai Rp241.000 per gram angka yang penting diperhitungkan investor sebelum memutuskan membeli emas untuk jangka pendek.

 

Rincian Harga Emas Antam Semua Ukuran

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam per Sabtu (4/7/2026), belum termasuk pajak:

  • 0,5 gram: Rp1.385.000
  • 1 gram: Rp2.670.000
  • 2 gram: Rp5.280.000
  • 3 gram: Rp7.895.000
  • 5 gram: Rp13.125.000
  • 10 gram: Rp26.195.000
  • 25 gram: Rp65.362.000
  • 50 gram: Rp130.645.000
  • 100 gram: Rp261.212.000
  • 250 gram: Rp652.765.000
  • 500 gram: Rp1.305.320.000

Harga di atas berlaku untuk transaksi di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Gedung Antam, Jakarta, dan dapat berbeda di gerai lain seperti Pegadaian.

 

Kenaikan Sepanjang 2026 dan Rekor Tertinggi

Sepanjang tahun 2026, harga emas Antam sudah naik sekitar 7,31 persen. Pada tanggal 1 Januari 2026, harga emas Antam tercatat sebesar Rp2.488.000 per gram.

Meski terus menguat dalam beberapa hari terakhir, harga hari ini masih di bawah rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) sebesar Rp3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.

Penguatan harga emas Antam sejalan dengan tren harga emas dunia yang juga menguat pada perdagangan Jumat (3/7/2026), membukukan kenaikan mingguan pertama setelah empat pekan berturut-turut melemah.

Harga emas dunia berada di kisaran 4.170 dolar AS per ons, mendekati level tertinggi sejak 23 Juni 2026, dengan kenaikan mingguan sekitar 2 persen.

Penguatan harga emas global ini dipicu oleh data ketenagakerjaan Amerika Serikat yang lebih lemah dari perkiraan pasar.

Jumlah lapangan kerja nonpertanian di AS hanya bertambah 57.000 pada Juni 2026, jauh di bawah ekspektasi pasar yang memperkirakan penambahan sekitar 110.000.

Data ketenagakerjaan yang lesu ini biasanya mendorong ekspektasi pasar terhadap pelonggaran kebijakan suku bunga, yang pada gilirannya membuat emas sebagai aset lindung nilai semakin diminati.

Tangan menunjukkan emas batangan Logam Mulia Antam. Sumber: MSN.
Tangan menunjukkan emas batangan Logam Mulia Antam. Sumber: MSN.

Pajak yang Berlaku untuk Transaksi Emas Antam

Bagi investor ritel maupun konsumen yang berencana membeli emas, penting untuk memperhitungkan komponen pajak.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi.

Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak lebih ringan yakni 0,25 persen sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Sementara untuk transaksi penjualan kembali (buyback) ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak buyback ini dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan, sehingga dana yang diterima investor sudah bersih dari potongan pajak.

 

Apa Artinya bagi Investor dan Calon Pembeli?

Bagi investor jangka panjang, tren kenaikan harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir menjadi sinyal positif, sejalan dengan penguatan harga emas dunia akibat ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter AS.

Namun bagi konsumen yang berencana membeli dalam waktu dekat untuk kebutuhan jangka pendek, penting mencermati lebarnya selisih antara harga jual dan harga buyback, karena emas Antam pada dasarnya lebih cocok sebagai instrumen investasi jangka panjang ketimbang untuk spekulasi harian.

Harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia serta nilai tukar rupiah.

Investor maupun calon pembeli disarankan memantau laman resmi Logam Mulia secara berkala sebelum melakukan transaksi, mengingat harga di laman resmi biasanya diperbarui beberapa kali dalam sehari.

Jasa Pembuatan Website
Jasa Press Release Media Online
Jasa Pembuatan Website UMKM
Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM
PixxelPro Digital ID