Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi salah satu program bantuan pendidikan yang sangat membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa terus melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi. Namun, tidak semua pengajuan KIP otomatis diterima. Salah satu syarat utama adalah data penerima harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
![]() |
Mudah dan cepat, begini cara cek KIP Anda. |
Ada tiga cara utama untuk mengecek apakah KIP sudah terdaftar di DTKS:
1. Lewat Situs Resmi Kemensos
Cara ini paling mudah dan cepat dilakukan oleh siapa saja yang memiliki akses internet.
Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
Klik tombol Cari Data.
Jika nama sudah terdaftar, maka akan muncul informasi lengkap mengenai penerima manfaat, termasuk apakah masuk dalam DTKS dan bantuan sosial apa yang sedang diterima.
Keuntungan cara ini adalah cepat dan bisa dilakukan kapan saja. Namun, pastikan koneksi internet stabil agar proses pencarian tidak gagal.
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Bagi pengguna smartphone, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos. Aplikasi ini bisa diunduh gratis di Play Store (Android) maupun App Store (iOS).
Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Cek Bansos..
Lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, KK, dan data diri sesuai identitas.
Setelah akun aktif, pilih menu Cek Bansos.
Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
Klik cari, lalu tunggu hasil pencarian.
Keunggulan aplikasi ini dibanding situs adalah adanya fitur tambahan. Misalnya, pengguna bisa mengajukan usulan penerima bansos jika merasa berhak tapi namanya belum tercatat di DTKS. Caranya dengan mengunggah dokumen pendukung seperti foto rumah, KTP, dan KK.
Langsung cek status KIP di DTKS sekarang juga!
3. Bertanya Langsung ke Dinas Sosial
Tidak semua orang punya akses internet atau terbiasa menggunakan aplikasi digital. Untuk itu, cara paling aman adalah datang langsung ke kantor Dinas Sosial setempat.
Saat berkunjung, bawalah dokumen berikut:
1. Kartu Keluarga (KK).
2. KTP orang tua atau wali.
3. Surat keterangan tidak mampu (jika ada).
4. Bukti pengajuan KIP dari sekolah.
Petugas Dinsos akan membantu mengecek status data di DTKS melalui sistem internal. Jika nama belum terdaftar, Anda juga bisa sekaligus mengajukan permohonan agar dimasukkan ke dalam usulan DTKS berikutnya.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?
Tidak jarang, ketika mengecek status, ternyata nama siswa atau keluarganya tidak ada dalam DTKS. Jangan panik. Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh:
Ajukan ke perangkat desa atau kelurahan. Biasanya, pengusulan DTKS dilakukan melalui aparat desa/kelurahan yang kemudian diajukan ke Dinas Sosial kabupaten/kota.
Pastikan data kependudukan valid. Sering kali, masalah muncul karena NIK atau KK belum sinkron dengan Dukcapil. Segera perbarui data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Gunakan fitur usulan di aplikasi Cek Bansos. Lampirkan dokumen pendukung agar proses verifikasi lebih cepat.
Koordinasi dengan sekolah. Pihak sekolah bisa membantu memastikan bahwa data siswa dimasukkan dalam sistem Dapodik, yang nantinya akan dipadankan dengan DTKS.
Proses ini memang membutuhkan waktu, tetapi langkah ini penting agar keluarga masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial yang sah.
Kesalahan Umum Saat Mengecek DTKS
Ada beberapa hal yang sering membuat proses pengecekan gagal atau membingungkan:
Nama tidak sesuai dengan KTP: gunakan nama lengkap tanpa singkatan.
Kesalahan memilih wilayah administrasi: pastikan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat di KTP.
Data belum diperbarui: meskipun sudah diusulkan, data baru akan muncul setelah pembaruan DTKS berikutnya.
Menggunakan situs/aplikasi palsu: hanya gunakan situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
Dengan menghindari kesalahan ini, pengecekan status bisa lebih lancar.
Pentingnya Proaktif dari Keluarga dan Sekolah
Keberhasilan mendapatkan KIP tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga peran aktif keluarga dan sekolah. Orang tua harus rajin mengecek status DTKS, sementara sekolah wajib memastikan data siswa lengkap dan terupdate di sistem Dapodik.
Kolaborasi ini penting agar bantuan pendidikan bisa benar-benar sampai ke tangan siswa yang membutuhkan, tanpa ada yang terlewat.
Jika ternyata belum terdaftar, segera lakukan pengusulan melalui desa, perbarui data kependudukan, atau gunakan fitur usulan mandiri di aplikasi. Dengan begitu, peluang untuk menerima bantuan KIP akan semakin besar.